Jakarta, Harian Umum- Presiden Ri ke-7 yang juga calon petahana di Pilpres 2019, Joko Widodo alias Jokowi, dapat dianggap melakukan pelanggaran serius jika terbukti melakukan pertemuan rahasia dengan Presiden Freeport McMoran Inc, James R Moffet, di Istana Negara, Jakarta, pada 6 Oktober 2015.
Dia bahkan dapat diimpeachment dan diadili.
"Apa yang dikatakan Pak Sudirman Said merupakan pintu masuk untuk mengetahui skandal Freeport. Ini bukan persoalan biasa. Kalau terbukti melanggar, maka Presiden bisa dianggap melakukan tindak pidana berat menurut pasal 7A UUD 1945. Presiden bisa diimpeach dan diadili," kata Ahmad Yani, mantan anggota DPR dari Fraksi PPP yang kini nyaleg dari PBB melalui Twitter pribadinya, @Ahmadyaninews, Kamis (21/2/2019).
"Ini potensial melanggar bukan hanya hukum Indonesia, tapi juga hukum AS. Insider trading, corruption act. Dan yang paling parah sih di Dalam negeri sendiri. Bida dianggap berkhianat dan menjual negara sendiri," kata akun @zumpio
Soal pertemuan antara Jokowi dengan Moffet itu diungkap mantan Menteri ESDM Sudirman Said dalam diskusi peluncuran buku 'Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan', di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (20//2/2019),
Sudiman mengakui, pertemuan itu merupakan cikal bakal keluarnya surat bernomor 7522/13/MEM/2015 tentang perpanjangan kegiatan operasi freeport di Indonesia pada 7 Oktober 2015.
"Saya ungkap ini karena selama ini publik mempersepsikan bahwa saya yang memperpanjang kontrak Freeport, padahal bukan. Ini terjadi karena Setneg, Setkab dan Freeport pun tak tahu adanya pertemuan itu," katanya soal alasan mengapa baru sekarang dia membuka kasus ini.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun membeberkan kronologi bagaimana surat itu terbit.
Katanya, pada 6 Oktober 2015 ia ditelpon ajudan presiden dan diminta datang ke istana, namun tidak diberitahu tujuannya apa. Ia tiba sekitar pukul 08:30 WIB.
Setelah menunggu 5-10 menit, ia dipersilakan masuk ke ruang kerja Presiden, namun saat melangkah ke sana ia dibisiki asisten pribadi (Aspri) Presiden agar menganggap pertemuan itu tak ada. Ia sempat keheranan, namun tidak banyak berkomentar.
Begitu memasuki ruang kerja Presiden Jokowi, Sudirman kaget karena di situ telah ada Moffet, dan Jokowi lalu memerintahkan dirinya agar membuatkan surat perpanjangan kontrak untuk PT Freeport Indonesia.
"Tidak (ada pembicaraan) panjang lebar (setelah saya masuk). Presiden hanya katakan, tolong siapkan surat seperti yang dibutuhkan. Kira-kira kita ini ingin menjaga kelangsungan investasi lah. Nanti dibicarakan setelah pertemuan ini," jelasnya.
Sudirman mengiyakan perintah Presiden, dan bersama Moffet meninggalkan ruang kerja Jokowi. Mereka ke suatu tempat dan Moffet lalu menyodorkan draft perpanjangan kerjasama antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia.
Setelah dibaca, Sudirman merasa tidak sreg dan memberitahu James bahwa draft tersebut tidak sesuai.
"Kalau saya ikuti draftmu, maka akan ada preseden negara didikte korporasi. Saya tidak (mau) lakukan itu. You tell me what have been discussed with president, dan saya akan buat draft yang lindungi kepentingan Republik," kata mantan Cagub di Pilkada Jateng 2017 ini.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Sudirman kembali ke kantor Kementerian ESDM dan langsung mengumpulkan Sekjen, Biro Hukum, dan bidang terkait untuk membuat draft surat perpanjangan kontrak. Setelah selesai, namun belum ia tanda tangan, draft perpanjangan kontrak ia serahkan kepada Presiden Jokowi.
"Bapak ibu mau tahu apa yang dikatakan Presiden (kala itu)? (Katanya) Begini saja sudah mau, kalau mau lebih kuat, (pakai draft) yang diberi (Moffet) saja,” katanya.
Pengakuan Sudirman ini langsung dibantah Jokowi saat dikonfirnasi wartawan Istana.
Jokowi mengatakan kalau pertemuan dengan James Mofet tidak hanya sekali dua kali, karena James bolak-balik menemuinya di Istana. Jadi, itu bukan pertemuan rahasia.
"Enggak sekali dua kali ketemu, gimana sih kok diam-diam? Ya, Ketemu bolak-balik, enggak ketemu sekali dua kali," katanya usai memberikan pembekalan saksi di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Meski demikian Jokowi mengakui kalau pertemuan dengan James pada 6 Oktober 2015 untuk membahas perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia di Papua.
Sayang, publik yang membaca klarifikasi Jokowi itu rata-rata tak percaya pada statemennya, mengingat Jokowi telah menyemburkan banyak data tidak valid saat Debat Capres II di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Munggu (17/2/2019).
"saya nggak percaga anda pak @jokowi," kata akun @zumpio.
"Saya lebih percaya @sudirmansaid, apa pun yang dikatakan si jae gk bakalan ada yang percaya kecuali ras cebong," kata @Tiga_SSS.
"Benar," sahut @AlfianN02013382.
(rhm)







