Jakarta, Harian Umum - Presidium dan anggota Gerakan Merebut kembali Kadaulatan Rakyat (GMKR), Rabu (14/10/2026), mendatangi kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan aspirasi terkait upaya memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Presidium dan anggota GMKR yang hadir dalam audiensi ini di antaranya Mayjen TNI (Purn) Soenarko, M. Said Didu, Marwan Batubara, Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, Rizal Fadillah, Edy Mulyadi dan M. Mursalin.
Presidium dan anggota GMKR tersebut diterima oleh Presiden PKS Almuzzammil Yusuf, Sekjen DPP PKS PKS M. Kholid, Ketua KSP DPP PKS Pipin Sopian dan Wasekjen Hukum & Advokasi DPP PKS Zainudin Paru.
Seperti diketahui, sidang Mahkamah Konstitusi megungkapkan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah luar negeri yang dapat disetarakan dengan SMK. Dengan kata lain, Jika merujuk pada sistem pendidikan di Indonesia, maka Gibran hanya lulusan SMP.
"Pada Rabu 14 Oktober 2026, GMKR telah menyampaikan aspirasi kepada DPP PKS. Hal pokok yang menjadi aspirasi GMKR adalah agar PKS mengambil peran penting dan optimal di DPR guna segera tercapainya target proses pemkazulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI, sehingga awal tahun 2027, GMKR berharap Indonesia mempunyai Wakil Presiden yang baru," kata Presidium GMKR, Marwan Batubara, dikutip dari siaran tertulisnya, Kamis (15/10/2026).
Atas aspirasi itu, PKS menyatakan memahami dan satu frekuensi dengan esensi aspirasi yang disampaikan GMKR, dan siap melanjutkan upaya pemakzulan dengan semua pihak terkait, termasuk dengan partai-paratai lain dan juga Presiden Prabowo.
PKS pun berharap dan siap menampung aspirasi dari lebih banyak kalangan dan kelompok masyarakat lain agar advokasi pemakzulan Gibran bisa mencapai target yang diinginkan.
Menurut Marwan, sejak putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dibacakan, GMKR telah melakukan berbagai langkah advokasi pemakzulan Gibran, termasuk dengan mengajukan permohonan menyampaikan aspirasi kepada seluruh fraksi di DPR, akan tetapi karena DPR sedang memasuki masa reses, GMKR belum memperoleh kepastian jadwal pertemuan penyampaian aspirasi tersebut akan terlaksana.
"Namun, terlepas masa reses, Presiden PKS Almuzzammil justru menawarkan kepada GMKR untuk langsung berdialog dengan Pimpinan DPP PKS. Tentu saja tawaran ini langsung disambut baik dan sangat diapresiasi GMKR," kata Marwan.
Selain hal tersebut, GMKR juga mencatat bahwa PKS menyatakan siap bergabung bersama dan menyuarakan aspirasi rakyat agar masalah penting terkait ijazah Gibran dan berbagai kejahatan seputar ijazah Gibran untuk pencapresannya, dapat segera dituntaskan.
"GMKR menyatakan urusan pemakzulan dapat dilaksanakan secara straight forward, tanpa bertele-tele melalui pembentukan Pansus untuk mencari alasan pemakzulan. Sebab, sesuai Pasal 7A UUD NRI 1945 alasan (delik) dimaksud, yakni bahwa Gibran telah melakukan perbuatan tercela dan tidak lagi memenuhi syarat (pendidikan) untuk menjadi Wapres, telah terungkap dalam Putusan MK No.1/2026, sehingga yang dibutuhkan hanya kesediaan dan komitmen fraksi/partai menggunakan kedua alasan di atas untuk menyatakan pendapat, agar proses pemakzulan sesuai amanat Pasal 7B UUD NRI 1945 dapat segera dimulai," imbuh Marwan.
GMKR mengingatkan, proses seputar pencapresan dan isu ijazah Gibran menyangkut kejahatan moral dan etika yang serius dan tidak bisa ditoleransi. Prinsip-prinsip moral dan etika yang dilanggar Jokowi yang didukung oligarki, telah merusak berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, sehingga perlu segera diperbaiki dan dipulihkan sesuai Pancasila, konstitusi dan peraturan yang berlaku. Pintu masuk utama perbaikan ini adalah memutus dinasti Jokowi, dengan segera melengserkan Gibran.
Pada kesempatan dialog, GMKR juga mengutarakan pentingnya memulihkan citra DPR yang selama 10 tahun terakhir terasa semakin buruk dan berada di bawah bayang-bayang kekuasaan Jokowi. Sejumlah partai dinilai tidak berdaya bersuara atau bersikap, karena dicengkeram dan disandera rezim oligarkis Jokowi, yang dinilai menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan, membentuk dinasti Jokowi atau memegang sebagian kekuasaan. Meskipun Presiden RI telah berganti. GMKR berharap seluruh partai berupaya optimal untuk membebaskan diri.
"GMKR mengapresiasi posisi PKS, yang karena bebas dari penyanderaan rezim Jokowi, telah lebih leluasa dan independen bersikap dan menjalankan agenda politik pro rakyat dan bebas moral hazard. Namun demikian, GMKR juga menyatakan dan meminta seluruh partai lain di parlemen menggunakan momentum seputar skandal ijazah Gibran untuk melepaskan diri, serta memulihkan citra partai dan DPR dari cengkeraman oligarki pimpinan Jokowi," sambung Marwan.
Ia mengakui bahwa GMKR tidak berminat membahas isu pemakzulan Presiden Prabowo, karena yang menjadi tuntutan utama GMKR adalah agar Presiden Prabowo mendengar aspirasi rakyat yang telah semakin luas dan nyaring menyuarakan pemakzulan Gibran.
Dalam hal ini, GMKR meminta Presiden Prabowo memperjelas sikap pemihakan, dan pada saat yang sama juga berharap PKS dapat berkomunikasi optimal dan bersinergi dengan pemerintahan Prabowo guna menuntaskan agenda mendesak tersebut.
GMKR mengapresiasi sikap PKS yang selalu siap menampung dan sangat welcome atas aspirasi rakyat.
"GMKR sepakat dengan sikap PKS yang akan melakukan advokasi berkelanjutan atas proses pemakzulan Gibran, termasuk menggalang suara rakyat dan dukungan berbagai kalangan di seluruh Indonesia. Minimal, GMKR akan menggerakkan simpul-simpul GMKR yang telah terbentuk di puluhan daerah di Indonesia agar semakin intensif dan massif menyuarakan segera dimulainya proses pemkazulan Gibran oleh DPR," pungkas Marwan. (rhm)






