Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan temuan-temuan yang diperoleh Pansus Sebagian besar, sudah terkonfirmasi. Sedikitnya ada 11 temuan yang sudah dikantongi Panitia Angket.
"Kemarin kan 11, ada tambahan. Lagi kami dalam semua" kata Masinton di Gedung KPK, Senin, 4 September 2017.
Menurut Masinton adanya tambahan keterangan yang sedang diverifikasi berasal dari Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman (Dirdik).
"Keterangan Dirdik sebagian besar juga sudah terkonfirmasi," kata dia.
Masinton merinci temuan yang diperoleh Panitia Angket seperti pada masalah barang sitaan. Dari sekian banyak benda yang disita KPK, hanya sedikit yang dilaporkan.
"Aset yang disita banyak hanya benda bergerak saja yang dilaporkan. Sedangkan Aset tidak bergerak sedikit yang dilaporkan," ujar dia.
Temuan lainnya, kata dia, adalah soal saksi yang direkayasa KPK. Menurut Masinton perlindungan saksi ada pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sehingga KPK wajib melapor ke lembaga tersebut.
"Saksi yang dikelola KPK itu tidak dilaporkan di LPSK," katanya.
Panitia angket telah menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus korupsi di KPK. Menurut Masinton panitia angket juga bakal memanggil deputi, penyidik, hingga komisioner KPK.
“Kami minta juga nanti supaya pimpinan KPK patuh pada konstitusi supaya datang,” ujarnya.







