Jakarta, Harian Umum - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Jumat (25/9/2026) pagi mengecek Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, karena heboh temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA itu.
Sebelum Agus tiba sekitar pukul 10.15 WIB, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas Tatan Dirsan, dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan Lilik, tiba lebih dulu.
"Saya akan mengecek langsung laporan soal temuan Ombudsman," kata Agus kepada wartawan.
Untuk diketahui, pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman melakukan operasi mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong dalam rangka pengawasan pelayanan publik di Lapas itu.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan fakta mengejutkan berupa fasilitas khusus berjarak sekitar 100 meter dari kantin, dan ditutupi pagar kayu.
Di dalam fasilitas tersebut terdapat beberapa lokasi hunian berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, akan tetapi berdinding seng, dicat warna biru, dan rumah seperti klaster.
Saat memasuki komplek berpagar tersebut, di sisi kanan terdapat rumah petak bercat warna krem, di sisi kiri dalam jarak 10-20 meter berdiri rumah bercat putih dengan pagar hitam, dan terdapat rumah menyerupai vila yang lokasinya di sebelah kanan rumah bercat putih.
"Ketika kami menanyakan itu rumah apa? Petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi," ujar anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati saat konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman kemudian mengecek isi rumah tersebut, dan didapati di dalamnya terisi sofa, televisi (TV), meja makan, dan kulkas dengan minuman keras (miras) ditemukan di dalamnya.
Saya pengecekan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah orang di klaster itu, dan ketika ditanya, mereka mengaku sebagai warga binaan.
Di antara orang-orang itu, ada yang langsung kabur begitu mengetahui bahwa yang datang adalah Ombudsman.
"Jadi, menurut kami diduga kuat di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan," imbuh Syafrida..
Di dalam kompleks hunian itu, Ombudsman juga mendapati fasilitas parkir mobil di mana ada dua mobil mewah yang terlihat diparkir di sana; simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym, dan kolam.
Di belakang area parkir mobil terdapat jalan tempat pembuangan sampah yang tidak dipagari, yang menjadi akses keluar masuk kendaraan.
"Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas Cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan," jelas Syafrida.
Mashudi mengaku, setiap informasi dan temuan yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan Ombudsman tersebut, akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh.
"Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," kata dia, Rabu (23/9/2026).
Menurut Mashudi, Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," pungkasnya. (man)


