Jakarta, Harian Umum - Angka putus kuliah di Indonesia pada tahun 2025 sangat tinggi.
Berdasarkan laporan "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025" oleh Kemdiktisaintek, hingga tahun itu angka putus kuliah mencapai 289 ribu mahasiswa, meningkat 2,62 persen dibanding tahun 2024.
Laporan tersebut juga mengungkap, mayoritas mahasiswa yang drop out berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS). Jumlahnya mencapai 73,81 persen. Sisanya, 17,2 persen merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN), 7,74 persen mahasiswa perguruan tinggi agama, dan 1,25 persen mahasiswa dari sekolah kedinasan.
Selain itu, mayoritas mahasiswa yang putus kuliah merupakan mahasiswa untuk jenjang sarjana dari hampir semua jurusan, seperti ekonomi, teknik, sosial, hingga pendidikan.
Mahasiswa program diploma (D3 dan D4) yang drop out antara lain dari jurusan bidang ilmu teknik, kesehatan, dan ekonomi.
Sedabf mahasiswa program pascasarjana (magister dan doktoral) yang putus kuliah berasal dari beberapa bidang tertentu.
"Kecenderungan putus kuliah inj terjadi mendekati batas akhir masa studi," demikian dilansir detikcom, Senin (24/5/2026).
5 Provinsi dengan angka putus kuliah tertinggi
Ditinjau dari aspek usia, kelompok usia 21 hingga 30 tahun menjadi penyumbang terbesar angka putus kuliah. Angka tersebut menunjukkan hambatan struktural yang dialami kelompok pada rentang usia kritis ini, jauh lebih dalam daripada semata-mata kurangnya motivasi belajar.
Kelompok putus kuliah yang berada pada fase usia tersebut menghadapi kombinasi keterbatasan kemampuan finansial mandiri, dorongan lebih besar untuk masuk ke pasar kerja, dan peluang penyelesaian studi yang amat terbatas.
Berikut lima provinsi dengan angka putus kuliah tertinggi
1. Jawa Barat: 51.359 mahasiswa
2. DKI Jakarta: 35.899 mahasiswa
3. Jawa Timur: 30.260 mahasiswa
4. Banten: 20.814 mahasiswa
5. Jawa Tengah; 20.582 mahasiswa
Kemdiktisaintek mengatakan, tingginya angka putus kuliah ini, bila dibiarkan, akan berisiko memperlebar kesenjangan antara mereka yang mampu memanfaatkan peluang gelar akademik dan mereka yang merasa perguruan tinggi bukan lagi ruang yang layak untuk dipertahankan. (man)




