Jakarta, Harian Umum - Puluhan massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang didominasi kaum emak-emak, bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026) sore.
Bentrok dipicu tindakan polisi yang membuat blokade besi di depan gedung itu untuk mencegah massa melakukan unjuk rasa di depan gedung Wapres yang berada di sebelah gedung DPRD DKI Jakarta.
Polisi juga melarang massa untuk melakukan konvoi di jakur lambat Jalan Kebon Sirih untuk menuju Istana Wapres dengan alasan dapat mengganggu kelancaran arus lintas. Apalagi karena di jalan itu sedang dilakukan betonisasi jalan, sehingga arus lalu lintas cenderung kurang lancar.
"Karena memang tidak boleh melakukan unjuk rasa dalam jarak kurang dari 100 meter dari Istana," kata seorang polisi.
Aturan itu tertuang pada Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam aturan tersebut, selain Istana, aksi juga dilarang dilakukan di tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan, stasiun, terminal, serta objek vital nasional.
Aksi hanya boleh dilakukan dalam jarak minimal 500 meter dari pagar luar objek nasional, sementara untuk lokasi khusus seperti Istana Kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer dan rumah sakit, aksi tak boleh dilakukan dalam radius 150 meter dari pagar luar.
Tuntut Gibran Mundur
Sebelum bentrok dengan polisi, massa berkumpul di halte DPRD DKI Jakarta. Selain membawa sound system, mereka juga membawa spanduk dan poster yang di antaranya bertuliskan "Ijazahmu Ndi To Le? Nek Bener Ora Ono Ijazahne Ora Ngimpi Mimpin Negoro Iki", "SUKET CUMA DIAKUI TANPA BUKTI SEKOLAH", dan "USUT IJAZAH GIBRAN".
Namun, sebelum mereka beranjak dari halte, polisi sudah mendatangi dan meminta mereka berjalan di pedestarian, jangan di jalanan. Massa menolak, dan tetap longmarch di jalanan.
Ketika tiba diblokade, massa terhenti, tak bisa bergerak. Puluhan Polwan datang dan membuat pagar betis. Massa meminta diizinkan.lewat karena mereka ingin ke Istana Wapres, tapi ditolak.
Maka, terjadi saling dorong dan terjadi kericuhan. Dalam kondisi seperti itu, sound system massa yang berupa speaker besar beroda, lenyap karena "dirampas" polisi.
Massa semakin marah. Presidium ARM Menuk Wulandari bahkan nekat menghadang kendaraan yang lewat untuk menuntut agar sound system-nya dikembalikan. Presidium ARM yang lain, yaitu Tita dan Esa, juga tak kalah garang, mereka mengamuk.
"Sound system itu kami beli secara patungan, bukan dari pajak, dan kami juga gak punya bohir!" teriak mereka di depan muka polisi.
Menu terlihat dua kali diangkat polisi karena duduk di jalanan.
Budayawan Betawi Jalih Pitung mengeritik keras polisi.
"Menyampaikan aspirasi adalah hak publik yang diatur dalam undang-undang. Ini sangat memprihatinkan. Tak pantas juga polisi merebut sound system demonstran," katanya.
Menuk tegas menuntut agar sound system-nya dikembalikan.
"Saya akan menarik massa saya kalau sound system dikembalikan! Kalau tidak, kami akan tetapi di sini!" ancamnya.
Akhirnya, sound system itu dikembalikan, tetapi dalam kondisi rusak pada pegangannya.
Massa pun marah lagi.
"Lihat ini, rusak! Kalian seharusnya mengayomi masyarakat, bukan merusak!" teriak Esa.
Namun, lambat laun suasana mereka, dan akhirnya ketegangan berakhir setelah massa menarik diri ke pedestarian.
Tujuan aksi
Menuk mengatakan, aksi ARM ini bertujuan untuk menanyakan kepada Gibran tentang ijazahnya.
"Tujuan aksi kami hari ini hanya simpel, hanya ingin bertanya kepada Gibran tentang ijazahnya," kata dia.
Menuk menegaskan, sebagai masyakat, ARM berhak bertanya untuk memastikan bahwa Gibran cukup memenuhi kualifikasi sebagai Wapres.
"Kita sudah cukup selama 10 tahun dipimpin oleh pemimpin yang ijazahnya goib, dan kami tidak ingin itu terulang lagi," katanya.
Menuk memastikan bahwa aksi ini tidak akan selesai pada hari ini.
"Kami akan datang lagi untuk tujuan yang sama," kata dia.
Seperti diketahui, sebagaimana ijazah bapaknya, yaitu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, ijazah Gibran juga menuai polemik, karena dia menjadi Wapres melalui Pilpres 2024, berdasarkan Surat Keterangan ,(Suket) Nomor: 9149/D.DI/KS/2019 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional.
Suket itu merupakan Suket penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, karena Gibran dinyatakan dari Kementerian Pendidikan lulus Grade 12 di UTS Insearch Sydney yang setara dengan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan.
Namun, dari hasil penelusuran Roy Suryo di Sydney, diketahui bahwa UTS Insearch adalah lembaga jalur persiapan (pathway), kursus, atau matrikulasi pengantar ke universitas, bukan sekolah formal setingkat SMA atau S2.
Selain itu, kata Roy, Gibran hanya enam bulan belajar di sana, dan tidak ada catatan bahwa dia lulus dari UTS Insearch. (man)







