Semarang, Harian Umum - Tim Penyidik TNI menetapkan enam anggota TNI personel Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah, pada 20 Desember 2023.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan selama dua hari.
Keenam anggota TNI yang dijadika tersebut adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," ungkap Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (2/12/2023).
Meski demikian Kapendam mengatakan sampai saat ini penyidik TNI masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Seperti diketahui, ada 15 anggota TNI personel Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali yang terlibat penganiayaan terhadap tujuh relawan Ganjar - Mahfud tersebut. Penganiayaan terjadi karena para korban mengendarai motor dengan knalpot Brong, sehingga menimbulkan suara berisik dan mengganggu para pelaku yang sedang bermain voli.
Terlebih karena para korban melintas dengan motornya yang berisik itu tidak hanya satu kali.
Namun, sebelumnya Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro (Danpomdam) Kolonel CPM Rinoso Budi mengatakan, dari 15 anggota TNI yang kemudian diamankan dan diperiksa tersebut, tidak semua terlibat dalam pemukulan atau penganiayaan.
"Namun ( di antara mereka) ada yang cuma ikutan, bawa motor korban, tarik korban dan lainnya,' kata Rinoso, Minggu (31/12/2023).
Rinoso menyebut dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kalau para pelaku penganiayaan mengaku terganggu dan akhirnya emosi karena suara knalpot brong yang terus diblayer-blayer oleh banyak relawan Ganjar-Mahfud yang melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, tepatnya depan Markas Kompi 8 Yonir Raiders 408.
"Pemeriksaan sementara, mereka ini terganggu dan akhirnya emosi karena suara blayeran knalpot brong dari motor relawan Ganjar-Mahfud yang lewat. Apalagi katanya itu banyak motor dan terus lewat seperti memutar. Makanya ini kami akan mencari saksi warga yang mengetahui kejadian tersebut," jelas Rinoso.
Dari tujuh relawan yang dianiaya, dua melakukan rawat jalan, dan dua menjalani rawat inap. (man)







