Jakarta, Harian Umum- Advokat Pembela Muslim akan membentuk Tim Pencari Fakta kasus penganiayaan terhadap ulama.
"Kita lakukan investigasi dan semua advokad pembela Islam akan bangun koordinasi untuk membentuk Tim Pencari Fakta," kata Koodinator Tim Advokat Pembela Muslim, Kapitra Ampera, kepada pers di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Ia menjelaskan, tugas Tim Pencari Fakta adalah mencari fakta lain yang mungkin berkembang di luar penyelidikan kepolisian.
Meski demikian, katanya, ini bukan berarti pihaknya tidak percaya kepada proses penyelesaian kasus ini oleh polisi.
"Kami percaya kepada polisi, tapi kami merasa perlu juga melakukan pengusutan untuk mengungkap apakah benar pelaku penganiayaan terhadap ulama adalah orang gila seperti yang disampaikan polisi, karena sudah dua orang ulama yang dianiaya, bahkan seorang di antaranya tewas," katanya.
Ia mengakui, Adokat Pembela Muslim menilai ada keanehan dalam penanganan kasus ini, karena kedua pelaku langsung disimpulkan polisi sebagai orang gila, ia berharap polisi profesional, karena jika sebaliknya, menurutnya, ketidakpercayaan umat Islam kepada institusi kepolisian yang saat ini telah rendah, akan semakin rendah.
"Saat ini rencana pembentukan Tim Pencari Fakta sedang dirapatkan oleh advokat-advokat yang terlibat," tegas Kapitra.
Seperti diketahui, pada Sabtu (27/1/2018) Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hiadayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri, diserang saat sedang wirid di masjid. Setelah pelakunya tertangkap, polisi mengatakan si pelaku orang gila.
Terakhir, Kamis (1/2/2018), Komandan Brigade PP Persis Ustad R Prawoto meninggal dunia setelah dianiaya seorang pria di kediamannya di Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, saat akan shalat subuh. Ustad ini tews karena dipukuli pakai linggis.
Si pelaku sempat dikeroyok warga dan diserahkan ke polisi, namun polisi juga mengatakan kalau si pelaku ini orang gila. (rhm)







