Jakarta, Harian Umum - Senator DKI Jakarta, Dailami Firdaus, menilai muatan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi.
"Seharusnya teman teman di DPR bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal guna menyerap aspirasi masyarakat, terutama masyarakat Betawi, karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja' ujar Bang Dai, sapaan Dailami Firdaus, melalui siaran tertulis, Minggu (31/12/2023).
Bang Dai mengakui kalau secara pribadi ia sangat kecewa karena dalam konteks budaya pun, RUU DKJ terlihat masih dalam tatanan formal, bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja.
"Seharusnya dalam kekhususannya, Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin dari suatu wilayah di mana kekhususannya, yaitu adanya Masyarakat Inti dan Lembaga Adat yang turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan Jakarta,' jelas putra ustajah kondang Tutty Alawiyah yang juga cucu ulama Kharismatik Betawi KH. Abdullah Sayafi'ie ini.
Menurut Bang Dai, merupakan suatu kewajaran bila masyarakat Betawi meminta hal tersebut, karena sesuai pasal 188 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan; “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang".
"Jadi, yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, tetapi semua sesuai dengan aturan aturan bernegara sebagai mana diatur dalam UUD 1945," tegasnya.
Salah satu tokoh Betawi ini meminta dan berharap DPR dan Pemerintah pada saat pembahasan RUU DKJ, dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat Inti Jakarta.
Aspirasi dimaksud adalah tetap ada Plkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta demi menjaga dan merawat demokrasi, serta tetap ada Majelis Adat Betawi yang merupakan representasi masyarakat Inti Jakarta yang harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan.
"Mengenai keuangan daerah, maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat, perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka mempercepat pembangunan di Jakarta, terutama untuk akses konektifitas di wilayah Kepulauan Seribu," tutup Bang Dai. (rhm)






