Jakarta, Harian Umum - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Komisaris Sudarsono mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Kejahatan dan Tindak Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Samarinda tengah memburu lima terduga pelaku pemerkosaan gadis berinisial T, 12 tahun. Saat ditemui di Markas Polresta Samarinda, Samarinda, Rabu, 15 Maret 2017.
Dalam permeriksaan terhadap dua saksi, termasuk korban. "Korban (T) sudah menjalani visum," ucap Sudarsono
Berdasarkan pemeriksaan saksi, kejadian tersebut berlangsung Januari 2017. Ro yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) saat itu sedang sepi penumpang dan hanya membawa korban. Saat ini, tim gabungan Unit PPA dan Unit Jatanras sedang berupaya mengejar pelaku yang kelimanya berprofesi sebagai supir yakni Ro, Ad, Ri, Lu, dan Do.
"Lima sopir angkot ini masih dalam proses pengejaran," ujar Sudarsono.
Kejadian berawal pelaku Ro membawa korban ke kawasan Palaran dan melakukan perbuatannya di sana, di dalam angkot. Setelah puas memperkosa lalu dibawa Ro ke rumah Ad. Ad juga turut memperkosa korban sebelum diserahkan kembali kepada Ro pada pukul 08.00 Wita keesokan harinya.
"Ro lanjut membawa korban ke rumah Lu, yang juga memperkosa korban," ucap Sudarsono.
T sempat dibawa pulang oleh Ro, dan pemerkosaan terhadap korban kembali terjadi. Belum diketahui persis hari dan tanggal kejadiannya tapi masih pada bulan yang sama, T diperkosa rekan Ro lain, yaitu Do dan Ri.
"Dari hasil keterangan saksi, korban diancam akan dibunuh jika menolak keinginan pelaku," ujar Sudarsono.







