Jakarta, Harian Umum - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan penggeledahan Kafe De' Clan yang berlokasi di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, oleh polisi pada Rabu (8/7/2026).
Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, seluruh informasi sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berada di balik penggeledahan kafe di Cipete.
"Jadi, yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Febrie turut menyinggung temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga ramai menjadi sorotan publik. Ia mengatakan, uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," kata dia.
Seperti diketahui, nama Jampidsus Febrie Adriansyah mencuat bersamaan dengan penggeledahan Kafe De' Clan di Tebet dan money charger di sampingnya oleh polisi, Rabu (8/7/2026), serta 20 lokasi lain yang tersebar tidak hanya di Jakarta, tapi juga Tangerang dan Bogor, karena pada saat yang bersamaan, rumah Febrie di Kramat Pela,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga prajurit TNI.
Bahkan ada isu bahwa sebelum rumah Febrie dijaga prajurit TNI, rumah itu sempat digeledah polisi.
Karena hal ini, nama Febrie pun dikait-kaitkan dengan penggeledahan tersebut yang bertujuan untuk mencari barang bukti sejumlah kasus yang tengah disidik polisi.
Kasus-kasus dimaksud di antaranya adalah;
1. Dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025.
2. Terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025.
3. Korupsi Batubara di PLN yang membuat sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera mengalami mati listrik (blackout), dan kerugian negara atas kasus ini diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Terkait penanganan perkara-perkara ini, pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari polisi menggeledah empat ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Saat polisi menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor , polisi menemukan 74 kilogram emas dan uang miliaran rupiah. (man)







