Jakarta, Harian Umum - Presiden Joko Widodo didesak segera bertindak mengingat jumlah korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019 mencapai 440 orang. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
“Pak Presiden yang terhormat, tolong segera menyediakan anggaran darurat untuk turunkan petugas kesehatan melakukan pendampingan kepada seluruh KPPS hingga selesai perhitungan suara berlangsung,” kata Mardani, Selasa (7/5/2019).
Mardani melanjutkan, dalam persoalan ini, Presiden tidak cukup hanya mengucapkan rasa duka cita mendalam. Melainkan harus ada kebijakan untuk menangani masalah kesehatan semua pihak yang terlibat Pemilu khususnya petugas KPPS.
“Tidak cukup dengan berucap berduka cita, Saya mendesak segera minta anggaran darurat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) dan koordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk menerjunkan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menambahkan, tindakan preventif harus segera dilakukan meskipun sedikit terlambat. Sebab tanpa penanganan dikhawatirkan akan ada korban lebih banyak lagi.
“Kita sudah memasuki bulan ramadan, saya berharap tidak ada lagi korban KPPS yang meninggal ataupun sakit dan bisa menjalankan ibadah bulan sekaligus menjalankan tugas di lokasi lokasi perhitugan suara,” pungkas Mardani.
Berdasarkan data tersebut, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia bertambah 16 orang, sedangkan sakit bertambah 120. Berikut rincian data petugas KPPS pemilu 2019 yang meninggal dunia: Jawa Barat (111 orang), Jawa Tengah (62), Jawa Timur (39), Banten (23), Lampung (19), Sumatera Utara (14), D.I.Y Yogyakarta (11), DKI Jakarta (22), Kalimantan Barat (10), Nusa Tenggara Timur (10), Riau (12), Sumatera Selatan (22), Aceh (7), Bengkulu (7), Sulawesi Utara (7), Kalimantan Timur (7) Kalimantan Selatan (8), Papua (6), Sulawesi Selatan (5), Jambi (5), Nusa Tenggara Barat (4), Kalimantan Tengah (3), Kepulauan Riau (3), Sumatera Barat (3), Maluku (3), Bali (2), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Tenggara (1),Sulawesi Barat (12), Kalimantan Utara (1). (Zat)







