Jakarta, Harian Umum - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan bagaimana proses terpilihnya PT Bangun Kharisma Prisma (BKP) sebagai pemenang tender proyek senilai Rp 120 miliar, pembangunan Tower A RSUD Koja, Jakarta Utara. Pasalnya pada proyek yang bersumber dari APBD 2018 mangkrak sejak Juni 2019.
"Dulu kan katanya yang mau mengerjakan BUMN? Kok perusahaan itu yang menang tender?" katanya.
Politisi PDIP ini pun mengingatkan agar dalam melakukan lelang, BPPBJ jangan memenangkan perusahaan yang memberi penawaran lebih rendah.
"Kalau ada yang menawarkan 67% (dari nilai proyek), lalu ada yang mengajukan 75% dan 97%, seharusnya yang dimenangkan yang 97%, bukan yang 67%. Jangan pilih yang murah, tapi pengerjaannya nggak bener, " katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ), Blesmiyanda mengatakan PT Bangun Kharisma Prisma (BKP), telah diputus blacklist karena dianggap telah wanprestasi.
"Rapat terakhir, penyedianya itu (PT BKP) diputus dan diblacklist, kemudian diaudit teknis dan keuangan," ujar Kepala BPPBJ Blesmiyanda usai rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8/2019).
Ia menjelaskan, audit keuangan bertujuan untuk mengetahui batas akhir pekerjaan PT BKP dalam membangun Tower A RSUD Koja, sementara audit teknis untuk mengetahui mutu pekerjaan perusahaan tersebut.
"Dari hasil audit ini nanti akan ditentukan apakah akan dilanjutkan atau bagaimana," katanya.
Atas kritik ini, Blesmiyanda mengatakan kalau saat proyek Tower A RSUD Koja dilelang, ia belum menjadi kepala BPPBJ, sehingga tidak tahu bagaimana proses lelang yang dimenangkan PT BKP itu.
Namun ia menjelaskan, saat proyek dikerjakan, pembangunan terkendala oleh adanya lokasi yang belum diserahkan dan masih dalam proses lelang aset di BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah).
Akibatnya, hingga Desember 2018 penyelesaian pekerjaan baru 30%, sehingga PT BKP dikenai denda.
"Karena pengerjaan belum selesai, kontrak diperpanjang, tapi seiring berjalannya waktu, perusahaan itu kolaps dan pada Juni 2019 pengerjaan terhenti pada posisi pengerjaan baru 67,02%," katanya. (tqn)







