Jakarta, Harian Umum-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta seluruh warga muslim di Jakarta untuk beribadah sholat sunat Iedul Adha di rumah. Pasalnya, angka Covid-19 di ibu kota masih tinggi.
"Untuk masyarakat yang berada di wilayah/zona merah dihimbau untuk shalat Ied di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing, guna membantu mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," ujar Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spritual Provinsi DKI Jakarta Hendra Hidayat, di Jakarta, Selasa (28/7).
Pihaknya mengaku akan menginstruksikan agar camat dan lurah untuk melakukan pengamatan secara lebih seksama kepada rw-rw di zona merah. Diakuinya, pelaksanaan sholat Ied di kawasan zona merah ini akan menjadi perhatian utama di banding wilayah lainnya.
"Kan mesjid di kelurahan itu sudah berkordinasi dengan seluruh DMI, pengurus masjid untuk menetapkan protokol itu sama seperti mereka salat Jumat ini. Kan sabun disiapkan kemudian tidak ada karpet kemudian bawa sajadah masing-masing itu sudah diimbau. Itu sudah disampaikan ke masyarakat," katanya.
Dia pun tidak melarang jika ada warga yang tetap melaksanakan sholat Ied di mesjid atau lapangan. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Yang penting protokol kesehatan dr ada ketat dilakukan jadi benar-benar jangan sampai kemudian mereka tidak melakukan physical distancing kemudian berkerumun, bergerombol, kemudian habis salat salaman, kan biasanya gitu. Terus cipika cipiki. Nggak boleh itu, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. (hnk)







