Jakarta, Harian Umum - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengkritik pemberian hibah kepada sejumlah instansi pemerintahan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Pasalnya, saat rapat dengan Komisi A sebelum APBD 2024 ditetapkan, usulan.Bakesbanhpol untuk memberikan hibah kepada sejumlah instansi pemerintahan tersebut, ditolak, ternyata hibah itu tetap muncul dalam APBD 2024 penetapan.
Dalam rapat antara Komisi A dengan dengan sejumlah SKPD, termasuk Bakesbangpol, di gedung Dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2024), terungkap, instansi pemerintah yang diberi dana hibah adalah:
- Kejaksaan Tinggi DKI sebesar Rp50 miliar
- Kodam Jaya Rp49,8 miliar
- Polda Metro Jaya Rp41,6 miliar
- Markas Daerah Legiun Veteran Rp1 miliar
- Komite Intelijen Daerah (Kominda) DKI Jakarta Rp5 miliar.
"Usulan pemberian ini dulu waktu rapat dengan Komisi A ditolak, tapi sepertinya dimunculkan di Banggar," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menjelaskan, usulan pemberian hibah dulu ditolak karena sebelumnya, dalam tiga tahun berturut-turut, instansi-instansi itu diberikan hibah. Bahkan pada tahun 2023 masing-masing mendapat hibah Rp200 miliar.
"Tapi feedback-nya buat kita apa? Itu kan tidak jelas," katanya.
Inggard bahkan meminta Bakesbangpol agar disiplin dalam menerima surat permohonan permintaan hibah, karena ada makelarnya
"Di Jakarta ini RW-RW yang kukuh masih banyak," katanya.
Ia pun meminta agar masalah pemberian hibah itu menjadi catatan untuk dibahas di Banggar.
Protes pemberian hibah itu juga disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi A,seperti oleh Jupiter dan Dwi Rio Sambodo karena menurut mereka, feedback dari pemberian hibah itu tidak jelas apa.
Plt Bakesbangpol DKI Jakarta, Freddy, antara lain menjelaskan bahwa hibah intuk Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya khusus untuk pengamanan Pilkada Jakarta 2024.
"Rincian penggunaannya sedang disiapkan untuk.nanti disampaikan ke Komisi A," kata dia.
Namun, Inggard mementahkan alasan itu.
"Kalau topiknya selalu Pilkada, Pilpres, aparatur kan setiap hari bertugas sesuai aturan perundang-undangan. Ada tidak ada Pemilu tetap bertugas. Yang mengawasi (pelaksanaan Pilkada) kan aparat di bawahnya, plus Bawaslu," katanya.
Politisi Gerindra ini meminta Bakesbangpol agar lebih selektif dalam memberikan hibah agar tidak menimbulkan kecemburuan.
"Lagipula anggaran gak semua dihibahkan," katanya.
Inggard juga memprotes karena total belanja hibah Bakesbangpol tahun 2024 lebih besar dari belanja modal.
"Ini aneh," katanya.
Dalam rapat itu juga terungkap terjadi kesenjangan dalam pemberian hibah di Jakarta. Sebab, hibah untuk organisasi keagamaan dan organisasi sosial ternyata jauh lebih kecil dibanding yang digelontorkan untuk instansi pemerintahan itu.
Untuk majelis taklim saja, dana hibahnya hanya Rp25 juta.
"Itupun prosesnya ribet," celetuk Ketua Komisi A Mujiyono. (rhm)