Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ditantang untuk mengundurkan diri jika tak berhasil menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu.
Tantangan itu disampaikan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap untuk menanggapi pernyataan Alexander yang mengklaim bahwa penyidik lembaganya telah mendeteksi lokasi keberadaan Harun Masiku dan berharap dalam sepekan tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner KPU yang buron sejak tahun 2020 itu telah dapat ditangkap.
"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya seperti dikutip Rabu (12/6/2024).
Yudi mengaku meragukan pernyataan Alex bahwa penyidik KPK telah tahu lokasi persembunyian Harun.
Menurut Yudi, pernyataan Alex justru seolah menjadi pesan bagi Harun supaya mencari lokasi persembunyian lain karena posisinya saat ini sudah diketahui, dan menganggap bahwa pernyataan Alex itu tidak sejalan dengan prinsip kerahasiaan dalam penyidikan.
"Pernyataan Alex kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang sedang memburu Harun Masiku," tegasnya..
Yudi mengungkap bahwa dalam melakukan operasi memburu buronan, penyidik biasanya bergerak diam-diam sampai target mereka tertangkap. Setelah itu baru disampaikan kepada pimpinan dan publik.
Yudi mengakui merasa janggal dengan alasan Alexa menyampaikan hal itu kepada masyarakat. Padahal, selama ini KPK juga menyatakan terus memburu Harun dan tak kunjung tertangkap.
"Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik," katanya.
Sebelumnya Alex mengatakan bahwa penyidik KPK berharap Harun Masiku bisa tertangkap dalam waktu sepekan karena lokasi keberadaan politisi PDIP itu telah terdeteksi.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alex, Selasa (11/6/2024).
Selama ini, terkait Harun Masiku, KPK terus dikritik publik karena di satu sisi KPK terus melakukan OTT, tetapi di sisi lain Harun yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 tak juga tertangkap.
Ada dugaan kalau KPK sengaja membiarkan Harun karena kasusnya bisa menyeret petinggi PDIP, termasuk Megawati, tetapi kini, setelah Presiden Jokowi telah hengkang dari partai itu, KPK tiba-tiba gerak cepat mengejar Harun. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahkan telah diperiksa KPK terkait kasus ini. (rhm)





