Tangerang, Harian Umum- Polisi menggerebek sebuah tempat pengoplosan gas di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari penggerebekan terhadap lokasi yang cukup tersembunyi karena memanfaatkan kandang kambing itu, petugas menemukan 1.353 tabung gas dimana 500 di antaranya berukuran 3 kg dan masih penuh berisi gas.
Sisanya dalam kondisi penyulingan dari tabung 3 kg ke tabung 12 kilogram.
Lima tersangka yang di amankan adalah CS (32), pemilik tempat pengoplosan, dan empat karyawannya yang berinisial WP (41), MD (24), AF (25), dan SH (37).
Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Jumat (2/2/2018), menjelaskan, selain memiliki tempat yang tersembunyi karena disamarkan dengan kandang kambing, cara kerja para pelaku juga sangat rapi, sehingga meski sudah tiga bulan beroperasi, warga tak ada yang tahu.
"Mereka biasanya bekerja malam hari. Mereka juga mengoplos sendiri dan menjualnya sendiri. Mereka punya toko untuk menjual gas hasilnoplosannha, dan bahkan punya gudang sendiri. Mereka sangat terkoordinasi," imbuhnya.
Tempat pengoplosan gas 5 kg dan 2 kg itu dalam sehari dapat memproduksi 50 tabung gas oplosan, dan selama tiga bulan mendapat keuntungan hingga Rp150 juta.
Saat ini polisi masih menyelidiki darimana saja para pelaku mendapatkan gas 5 kg dan 12 kg untuk dioplos, namun wilayah distribusi sudah diketahui, yakni hanya di wilayah Tangerang.
Kelim pelaku dijerat pasal 53 jo 23 ayat (2) UU tentang Minyak dan Gas, serta UU tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar. (man)







