Jakarta, Harian Umum - Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin, Senin (22/6/2026) malam disidang oleh sejumlah mahasiswa UBK terkait penerimaan uang Rp20 juta yang berujung pada bertemunya dia dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Pertemuan itu terjadi setelah BEM FH UBK menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada tanggal 15 Juni 2026, dengan agenda mengkritisi pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk desakan agar Program MBG dihentikan.
Sementara uang diterima justru sebelum aksi digelar dengan tujuan agar lokasi aksi dipindah ke DPR.
Dilansir kompas.com, Selasa (23/6/2026), Abdi disidang oleh mahasiswa UBK yang membentuk Forum Klarifikasi Abdimaludin.
Salah satu mahasiswi FH UBK yang menjadi peserta forum, Na’ilah Panrita Hartono, menjelaskan, muncul dua keterangan berbeda mengenai sumber uang yang diterima Abdi.
Pada awal diskusi, disebutkan uang berasal dari seseorang yang meminta agar titik aksi dipindahkan, akan tetapi di akhir forum, Abdi disebut mengatakan uang itu berasal dari seorang polisi bernama A'an.
"Karena ada perbedaan keterangan, kami mempertanyakan sebenarnya uang itu berasal dari siapa?" kata Na’ilah.
Ia mengakui, forum klarifikasi itu digelar setelah muncul desakan dari mahasiswa yang meminta transparansi kepada para pengurus BEM yang sebelumnya bertemu dengan Gibran.
Menurut dia, forum sempat berlangsung alot karena Abdi tidak hadir sejak awal kegiatan. Mahasiswa yang hadir kemudian meminta agar Abdi datang untuk memberikan penjelasan terkait isu penerimaan uang yang telah beredar di kalangan mahasiswa.
Saat akhirnya hadir, Abdi menjelaskan bahwa dirinya menerima sejumlah uang agar kelompok mahasiswa tidak menggelar aksi di depan Istana Negara dan memindahkannya ke Gedung DPR RI.
"Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ujar Na’ilah.
Namun, rencana pemindahan titik aksi itu pada akhirnya tidak terlaksana dan mahasiswa tetap berada di kawasan Istana Negara, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dalam forum itu, Abdi mengakui menerima uang tersebut, sehingga memicu kekecewaan mahasiswa yang mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan.
Menurut Na’ilah, Abdil dalam forum itu menjelaskan bahwa dana Rp 20 juta dibagikan kepada tujuh orang, di mana ia sendiri mendapat Rp 6 juta, dan sisanya dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM dan pihak lain.
Ia merinci penerima dana yang disebut dalam forum itu antara lain Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, Mubarak Fosamu, serta dua nama yang disebut sebagai senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
"Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut,” imbuh Na'ilah.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus. Salah satunya meminta universitas membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan uang tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga meminta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk membuat pernyataan terbuka, mengakui perbuatannya, hingga mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemahasiswaan. Mereka memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Forum ini juga turut disaksikan oleh sejumlah pejabat kampus, antara lain Wakil Rektor III, dosen, staf kemahasiswaan, Kaprodi Fakultas Hukum, serta Dekan Fakultas Hukum UBK.
Video pengakuan
Sementara itu, Abdi lewat video yang beredar di media sosial, mengaku telah menerima uang Rp 20 juta sebagai koordinator aksi demo.
Uang tersebut dibagikan ke senior kampus UBK bernama Raffi dan Mubarak.
Selain itu, uang yang diterimanya juga digunakan kebutuhan lain.
"Terkait uang itu, saya menerima 20 persen, saya memakai Rp 500 ribu, kebutuhan lain Rp 200 dan dibagi sama senior kampus Raffi dan mubarak," kata dia dalam video itu. (man)




