Jakarta, Harian Umum - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta mengaku sudah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan penemuan formulir C1 asal Boyolali, Jawa Tengah yang dirazia aparat kepolisian Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2019) lalu.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M. Jufri, mengatakan, salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah sopir pembawa formulir C1 asal Boyolali. “Kami sudah meminta keterangan sopir Grab yang membawa formulir C1 tersebut," kata Jufri.
Selain itu, Jufri mengatakan tidak tertutup kemungkinan, CEO Sekretaris Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, M. Taufik akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penemuan formulir C1 Boyolali itu.
Pemanggilan M.Taufik guna meluruskan apakah ada keterlibatan M. Taufik dalam kasus ini. Sebab disebutkannya, dari ribuan formulir C1 yang dikemas dalam dua kardus. Salah satu kardus terdapat tulisan ‘Kepada YTH Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan’ dan ‘Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.’
"Iya mungkin diklarifikasi apa betul nama dia itu jangan-jangan cuma di tempelin orang kita kan belum tahu,” ujarnya.
Jufrie menambahkan dengan pemanggilan pihak terkait kasus formulir C1 Boyolali tersrbut, diharapkan dapat menguak kasus tersebut. "Saat ini kita sudh mulai mendapat titik terang atas lasus ini. Mudah-mudahan pemilik formulir C1 Boyolali tersebut segera terungkap," tandasnya.
Sebelumnya CEO Seknas M. Taufik membantah formulis C1 tersebuy merupakan milik kubu Prabowo-Sandi. "Itu fitnah kita akan ambil langkah hukum," tegasnya. (Zat)







