Jakarta, Harian Umum - Ketua Seknas Prabowo-Sandi, Mohamad Taufik berencana membawa kasus temuan form C1 Pilpres 2019 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ke jalur hukum.
"Kita akan lakukan tindakan hukum. Pasti orang fitnah kan harus dihukum, kata Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi,Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Seperti diberitakan, sekitar pukul 10.39 WIB, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Mei lalu. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 palsu. Dokumen tersebut disimpan pada dua boks. berupa kardus putih berisi 2.006 C1 salinan dan kardus coklat berisi 1.671 C1 print KPU. Semua lembar C1 itu untuk pemilihan presiden.
Taufik menambahkab pihaknya heran dengan cepatnya Bawaslu menyebut formulir C1 yang ditemukan itu palsu. Apalagi form C1 yang ditemukan bukan berasal dari Jakarta.
"Kok tiba-tiba dibilang itu C1 palsu, kapan konfirmasinya ke Boyolali. Kok kayak Jini oh Jini. Kalau ngibul, harus pas ngibulnya,” urai Taufik.
Adapun terkait kop surat yang ditemukan bersama ribuan formulir C1 itu bukan kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi. Dia lantas menunjukan perbedaan kop surat yang dimaksud.
"Saya ingin tunjukkan kop surat Seknas, beda ya. Saya sudah meminta tim berkomunikasi dengan Bawaslu,” tandas Taufik. (Zat)






