Jakarta, Harian Umum - Kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo pada tanggal 23 Juli 2026 lalu di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semakin lama semakin menarik.
Pasalnya, selain pria itu meninggal dengan mulut berbusa, dan disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, juga saat jenazahnya diantarkan ke rumah keluarganya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Timur, ada satu orang yang disebut-sebut bernama Febrio Adiono.
Siapakah dia? Dan apa hubungannya dengan Sutrimo, sehingga mau mengantarkan jenazahnya?
Belakangan, Febrio diketahui bekerja di lingkungan kejaksaan, tapi bukan jaksa.
Dikutip dari detikcom, Senin (10/8/2026), saat di-doorstop wartawan pada Jumat (7/8/2026), Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Febrio Andiono merupakan staf administrasi di kantor Kejagung RI, tapi bukan jaksa.
"Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Anang.
Ia mengakui kalau Febrio juga merupakan ajudan Febrie saat masih menjabat sebagai Jampidsus, dan setelah Febrie tersangkut masalah TPPU serta ditahan, Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi.
"Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," jelas Anang.
Soal Sutrimo, Anang mengaku sama sekali tidak mengenalnya. Apalagi menyangkut status Sutrimo yang disebut-sebut sebagai kepala rumah jaga (Karumga) Febrie.
"Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi, saya tidak berhak mengomentari itu," imbuhnya.
Jenazah Sutrimo akan diekshumasi
Di sisi lain, polisi mengatakan akan mengusut benar tidaknya Febrio pegawai Kejagung.
"Nah, ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (9/8/2026).
Kematian Sutrimo sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, disebutkan Sutrimo meninggal dalam kondisi yang tak wajar.
"Memang kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," kata Budi.
Ia menambahkan, pelapor meminta penyelidik untuk melakukan ekshumasi jasad Sutrimo, yakni proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur yang dilakukan pihak berwenang. Polisi akan segera melakukan ekshumasi jasad Sutrimo.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," imbuh Budi.
Budi menyebut, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa dokter di RS Muhamadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo. Pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.
Menurutnya, hal ini merupakan pemanggilan ulang karena sebelumnya pihak dokter absen pemeriksaan.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuhnya.
Seperti diketahui, setelah ditemukan meninggal di depan Mordent Aesthetic Clinic, jenazah Sutrimo dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, akan tetapi saat diperiksa, Sutrimo dinyatakan sudah meninggal. (man)




