Jakarta, Harian Umum - Pengamat Politik dan Hukum Muslim Arbi meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya cipta kondisi yang dapat mendorong Jakarta kembali mengalami kerusuhan seperti pada Agustus 2025.
"Aparat intelijen dan seluruh unsur keamanan perlu melakukan langkah antisipatif sejak dini. Namun, kewaspadaan tersebut tidak boleh diterjemahkan menjadi tindakan represif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi," kata Muslim melalui siaran tertulis dikutip Senin (24/8/2026).
Peringatan Muslim ini disampaikan di tengah munculnya rencana aksi besar-besaran Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Meski aksi itu masih beberapa hari lagi, pada tanggal Jumat (21/8/2026) lalu massa dari Pati telah berdatangan ke Jakarta, dan mendirikan posko di Gedung DPR RI yang mereka sebut sebagai "Kemping Keadilan". Mereka berencana bertahan hingga pelaksanaan aksi pada Kamis (27/8/2026).
Salah satu tuntutan utama mereka adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Muslim mengingatkan pemerintah untuk perlu membedakan secara tegas antara aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai, dengan tindakan provokasi, kekerasan atau perusakan.
Namun, pendekatan keamanan yang salah justru dapat menjadi faktor pemicu eskalasi, dan itu dapat terjadi ketika massa yang awalnya datang membawa tuntutan tertentu, harus berhadapan dengan tindakan aparat yang dianggap berlebihan, sehingg situasi dapat berkembang menjadi konflik terbuka.
"Karena itu, saya meminta aparat keamanan, khususnya unsur intelijen, bekerja lebih awal untuk membaca kemungkinan terjadinya provokasi maupun pihak-pihak yang berusaha menunggangi aksi," kata Muslim.
Ia mengingatkan, kerusuhan pada demonstrasi Agustus 2025 pecah karena bukan saja dipicu tindakan aparat yang dinilai brutal, tapi juga karena terlindasnya seorang pengemudi Ojol bernama Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dengan latar belakang itu, Muslim menilai pemerintah tidak boleh menganggap enteng potensi eskalasi ketika muncul kembali mobilisasi massa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Karenanya, penting bagi pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aktor yang memanfaatkan momentum aksi itu untuk menciptakan kekacauan.
Pendekatan itu, menurut dia, jauh lebih efektif daripada menunggu kerusuhan terjadi, kemudian melakukan penindakan secara besar-besaran. Apalagi karena rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta mendapat perhatian dari berbagai kelompok masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.
Pada 21 Agustus 2026, KAMMI menyatakan menolak rencana aksi AMPB pada 27 Agustus karena khawatir aksi tersebut ditunggangi kepentingan lain dan memicu benturan. Namun, KAMMI dengan tegas menyatakan mendukung pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan, mereka datang ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kepada pejabat negara, bukan untuk berkonflik dengan masyarakat Jakarta.
"Perbedaan sikap KAMMI dan AMPB itu menunjukkan bahwa potensi ketegangan bukan hanya berada antara massa aksi dan aparat, tetapi juga dapat muncul dari persepsi publik yang berbeda terhadap aksi itu," kata Muslim.
Ia pun meminta pemerintah memgerahkan intelijen secara efektif untuk mengantisipasi potensi yang akan terjadi.
"Intelijen harus mampu memetakan berbagai potensi ancaman, termasuk provokasi di media sosial, informasi palsu, ajakan kekerasan serta pihak yang berusaha membawa massa keluar dari tujuan awal demonstrasi," kata dia
Selain hal tersebut, Muslim juga meminta pemerintah untuk memastikan bahwa aparat tidak akan bertindak berlebihan terhadap peserta aksi 27 Agustus, tetapi tetap tegas kepada massa yang melakukan anarkisme, seperti melakukan pengrusakan atau tindak pidana lainnya, dan diproses hukum secara transparan dan berdasarkan bukti.
"Pengalaman 2025 menunjukkan bahwa ketika demonstrasi berubah menjadi bentrokan, persoalan dapat berkembang jauh melampaui tuntutan awal," pungkas Muslim. (rhm)







