Jakarta, Harian Umum-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terlihat sangat cemas dengan sorot matanya yang tajam. Pasalnya, sudah ada 1.347 orang telah wafat akibat COVID-19 di DKI Jakarta.
Meskipun tingkat kematian COVID Jakarta di angka 2,7% dan lebih rendah dari tingkat kematian nasional di angka 4,1%, bahkan lebih rendah dari tingkat kematian global di angka 3,3%, Anies menuturkan jumlah angka kematian terus bertambah dan disertai dengan peningkatan angka pemakaman dengan protap COVID. Artinya, semakin banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan dengan protap COVID sebelum sempat keluar hasil positif.
"Dari 4.053 tempat tidur isolasi yang tersedia khusus untuk pasien dengan gejala sedang (menengah), 77% di antaranya sudah terpakai. Perlu diketahui, jumlah 4.053 tempat tidur tersebut merupakan jumlah aktual. Pada data sebelumnya, terdapat 4.456 tempat tidur isolasi khusus COVID-19, namun terdapat beberapa RS yang tidak bisa mencapai kapasitas maksimal lantaran terkendala jumlah SDM/ tenaga kesehatan setelah terinfeksi COVID-19," ujar Anies di Jakarta, Rabu (9/9).
Ada pula, lanjutnya, beberapa RS yang mengalihkan sebagian tempat tidurnya untuk non-COVID-19 karena sudah lama tertunda pelayanannya. Sebagian RS juga mengalihkan isolasi menjadi ICU karena banyaknya pasien yang membutuhkan ICU. Dengan bertambah ICU yang mana jarak tempat tidurnya juga lebih lebar, maka ikut menurunkan jumlah tempat tidur.
"Berdasarkan proyeksi perhitungan yang telah disusun secara ilmiah, tempat isolasi itu tidak akan mampu menampung pasien COVID-19 per 17 September 2020. Meskipun kapasitas ruang isolasi khusus COVID-19 ditingkatkan sebanyak 20% menjadi 4.807 tempat tidur, maka seluruh tempat tidur itu akan penuh di sekitar tanggal 6 Oktober 2020," katanya.
Selanjutnya, Anies menyampaikan kapasitas maksimal ruang ICU khusus COVID-19 di DKI Jakarta saat ini sebanyak 528 tempat tidur. Jumlah yang besar tersebut saat ini telah terisi 83% dan akan penuh pada tanggal 15 September dengan tingkat penularan wabah seperti sekarang. Pemprov DKI Jakarta sedang berusaha menaikkan kapasitas ICU dilakukan hingga mencapai 636 tempat tidur. Namun, tanpa usaha pembatasan lebih ketat, maka ICU khusus COVID Jakarta sesudah dinaikkan kapasitasnya pun bisa penuh pada tanggal 25 September.
"Ingat, menaikkan tempat tidur itu bukan sekadar menyediakan tempat tidurnya, tapi memastikan ada dokter dan perawatnya, ada alat pengamannya, ada alat-alatnya, dan ada obatnya. Dengan usaha peningkatan kapasitas jangka pendek, tapi tidak disertai dengan pembatasan ketat, maka kita hanya mengulur waktu kurang dari sebulan saja sebelum rumah sakit kembali penuh," tegas Anies. (hnk)







