Jakarta, Harian Umum-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat untuk menyelamatkan warga Jakarta dari penyebaran Covid-19. Mulai 14 September nanti, seluruh perkantoran di Jakarta ditutup dan hanya 11 item yang diizinkan beroperasi minimal.
"Secara garis besar, perlu kami sampaikan awal kepada seluruh masyarakat bahwa kita akan menuju kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Prinsipnya, mulai Senin 14 September, seluruh perkantoran ditutup. Tapi bukan kegiatan usahanya berhenti, kegiatan di kantornya ditiadakan," ujar Anies di Jakarta, Rabu (9/9).
Menurutnya, akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan tetap berjalan dan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa usaha dan kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan. Selain itu, tempat hiburan akan ditutup, kegiatan sekolah ditutup, tempat makanan, restoran atau kafe diperbolehkan buka hanya tidak untuk dimakan di tempat, tapi dibawa pulang.
"Lalu rumah ibafah di kampung masih diperkenankan dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya rumah ibadah raya, yang jama'ahnya bukan dari masyarakat dari kampung itu sendiri akan ditutup," kata Anies.
Meski begitu, Anies menganjurkan setiap kegiatan apapun dilakukan di rumah. Menurutnya, kegiatan publik yang sifatnya melakukan pengumpulan massa tetap tidak diperkenankan. Bahkan, pihaknya akan menghapus sementara kebijakan ganjil genap. Dan transportasi umum akan dibatasi secara ketat baik jumlahnya maupun jam pelayanannya.
"Saat ini kondisi darurat, lebih darurat daripada masa awal wabah dahulu. Maka, jangan keluar rumah jika tidak terpaksa," tegasnya. (hnk)







