Jakarta, Harian Umum- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Mikson Yapanto, Kamis (22/2/2018) siang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Mikson ditangkap ketika sedang mengambil narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di sebuah pohon hias di tepi Jalan Jeruk, Kelurahan Waumialo, Gorontalo.
Menurut Kasie Pemberantasan BNN Kota Gorontalo, Kombes Pol Lesman Katili, Mikson sempat kabur saat akan ditangkap dan menabrak becak motor.
Saat digeledah, dari kantung Mikson ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Dia sudah dilakukan tes urine, (hasilnya) positif mengkonsumsi narkoba," kata dia seperti dikutip dari Viva, Jumat (23/2/2018).
Lesman juga mengatakan kalau Mikson merupakan seorang residivis narkoba pada 2015. Ia dapat ditangkap karena masuk daftar target operasi (TO).
"Iya target, karena dia residivis. Kami pernah lakukan penangkapan oleh BNN Provinsi, dan yang bersangkutan sudah pernah diperingatkan," kata Lesman.
Saat ini Mikson belum bisa dijebloskan ke tahanan karena tabrakan dengan becak motor membuatnya mengalami sakit di dada, dan kini masih dirawat di rumah sakit. (man)