Jakarta, Harian Umum - Jumlah tersangka penjarahan rumah mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang juga seorang selebritis, Uya Kuya, bertambah dari 10 menjadi 12 orang.
Penjarahan di rumah yang beralamat di Duren Sawit , Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025 malam itu terjadi pada hari yang sama dengan penjarahan terhadap rumah mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdemz yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta penjarahan terhadap rumah mantan anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Patrio, penjarahan terhadap rumah Ketua DPR Puan Maharani, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Penjarahan terjadi di tengah-tengah demonstrasi yang memicu kerusuhan sejak 28 Agustus hingga 31 Agustus 2025, dipicu tewasnya pengemudi Ojol Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis Barakuda milik Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Ada 12 orang yang kita tetapkan sebagai TSK dalam penanganan kasus penjarahan (rumah Uya Kuya) di Duren Sawit," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, seperti dilansir detikcom, Sabtu (6/9/2025).
Penjarahan itu membuat Uya Kuya kehilangan banyak harta berharga, bahkan kucing peliharaannya pun dijarah, akan tetapi kucing-kucing itu telah dapat diambil kembali oleh polisi saat menggerebek rumah salah satu penjarahnya di Jakarta Timur.
Seperti halnya Eko Patrio dan Nafa Urbach, rumah Uya Kuya jadi sasaran penjarahan karena joget-joget saat rakyat memprotes kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Penjarahan itu bahkan juga membuat Uya Kuya dinonaktifkan DPP PAN dari keanggotaan di DPR.
Belakangan, DPR membatalknn kenaikan gaji dan tunjangan tersebut, bahkan juga memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Uya Kuya sebenarnya telah meminta maaf atas aksi joget-jogetnya, begitupun Eko Patrio, akan tetapi tetap saja rumahnya didatangi mssa, dirusak dan dijarah.
Nmun,, Uya Kuya mengatakan bahwa ia memilih skema reatorative justice untuk seorang ibu yang terlibat penjarahan di rumahnya, dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari ke-12 tersangka.
"Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice untuk ibu ini, saya akan restorative justice sehingga tak dibawa ke tahap berikutnya, sampai di sini aja," kata Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
Uya Kuya mengaku sudah merelakan sebagian barang yang hilang dari rumahnya. Menurutnya, niat dari terduga pelaku tersebut bukan murni untuk mencuri, melainkan karena ketidaktahuan.
"Saya kan bilang udah ikhlas. Ibu itu juga bilang dia cuma datang, bilang, denger denger ada yang lihat rumah saya, terus ke sana, melihat ada AC tergeletak, dia sendiri tadi bilang gak tahu ini barang apa," tutur Uya Kuya.
Suami Astrid Kuya itu menegaskan, bersama keluarga berusaha tetap sabar menghadapi musibah ini. Ia juga meminta doa agar segala urusan keluarganya bisa berjalan dengan baik.
"Doakan yang terbaik aja. Posisi lagi ngurus keluarga, ngurus semua, dan kita ikhlas kok. Yang penting tolong kucing-kucing kita dikembalikan, itu aja," ucap Uya Kuya. (man)




