Metro, Harian Umum Penerapan- Jarak Fisik (Jaga Jarak) antara penjual dan pembeli, berpartisipasi untuk mencegah Penularan Virus Wabah Corona (COVID-19), khusus di area Pasar Kota Metro.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution, dengan harapan masyarakat dapat menyetujui dan melaksanakan kebijakan penetapan aturan Pembatasan Fisik di area Pasar Kota Metro.
“Pasar merupakan zona rawan penularan wabah Virus Corona (COVID-19), maka seluruh aktivitas pedagang dan pembeli di Kota Metro wajib dilaksanakan dengan tetap mengedepankan aturan Jarak Fisik atau Jaga Jarak,” ucap Tondi Nasution, saat melakukan sosialisasi dan penertiban , bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Metro, di area Pasar Cendrawasih, Mega Mall dan Pasar Kopindo, pada Sabtu (2/5/2020).
Selain menghimbau agar kegiatan dipasar dilakukan dengan menyetujui aturan Fisik Jarak, dirinnya juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Metro meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari COVID-19.
"Yaitu dengan selalu mengusahakan hidup sehat, mengunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan meminimalkan beraktifitas di luar rumah," pungkas Tondi. | (Grace ST.).







