Jakarta, Harian Umum - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menyiapkan ribuan bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam program Kompas Petang Kompas TV, Rabu (13/3/2024).
“Banyak sekali bukti yang sudah kita kumpulkan. Selain C1 yang kita sudah dapatkan dari begitu banyak TPS, tentu kita punya bukti-bukti yang lain yang kita kumpulkan dan jumlahnya ratusan, ribuan bukti-bukti,” katanya.
Todung mengaku, pihaknya bukan hanya sibuk mengumpulkan bukti tertulis, tetapi juga menyiapkan saksi fakta dan ahli yang nantinya dihadirkan dalam persidangan di MK.
Ia juga menegaskan kembali bahwa salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang Kapolda, tetapi masih tak mau membuka identitasnya.
Todung tak membantah bahwa TPN Ganjar-Mahfud berencana mendatangkan Kapolda sebagai saksi dalam sidang, tetapi ia enggan membocorkan sosok Kapolda tersebut.
“Saya tidak mau menyebutkan namanya lebih dulu, tapi kita sedang mendiskusikan itu secara internal, bagaimana kita akan menampilkan semua saksi-saksi dan ahli yang akan kita ajukan nanti,” katanya.
Todung meyakinkan bahwa pihaknya akan membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dan menurut dia, dugaan kecurangan TSM itu dapat dibuktikan dari adanya mobilisasi aparat, politisasi Bansos, pengangkatan pejabat daerah mendekati hari pemungutan suara, hingga intimidasi para kepala desa.
"Saya bertemu dengan beberapa pihak kepala desa di daerah yang kita minta untuk jadi saksi, tapi mereka semua dihadapkan pada ketakutan untuk bisa bersaksi, ketakutan untuk bisa memberikan keterangan, ketakutan untuk nama mereka sendiri, nama mereka tidak mau disebutkan,” katanya. (man)







