Jakarta, Harian Umum - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arief Budi Sulistyo, terungkap pernah membantu Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair, untuk menghubungi Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi guna menyelesaikan permasalahan pajak PT EKP. Informasi ini diungkap oleh mantan Direktur PT Bangun Bejana Baja Rudy Priambodo Musdiono saat menjadi saksi sidang suap pejabat Ditjen Pajak. di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.
"Pak Arief bilang ke saya sudah menyampaikan permasalahan Pak Mohan ke Pak Ken," ujar Rudy
Rudy sendiri tak tahu bagaimana pola komunikasi yang dilakukan Arief dengan Ken. Namun sebelumnya, Arief pernah menemui Ken bersama Rudy untuk membahas soal pengampunan pajak.
"Dalam pertemuan ini hanya membahas pengampunan pajak perusahaan Pak Arief dan saya," ujar dia.
PT EKP yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP) di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam tercatat memiliki sejumlah permasalahan pajak pada kurun 2015 sampai 2016. Di antaranya adalah restitusi, STP PPN, tax amnesty, PKP, dan pemeriksaan bukti permulaan.
Rajamohan didakwa menyuap Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, sebesar Rp 6 miliar. Namun, Rajamohan baru menyerahkan Rp 1,9 miliar.Rajamohan meminta bantuan Arief sahabat karibnya tersebut, untuk mempertemukannya dengan pejabat Ditjen Pajak.






