Jakarta, Harian Umum - Kasus pembacokan Hermasyah yang dialami ahli telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) berdampak Firza Husein, tersangka kasus dugaan chat pornografi dengan Ketua Umum Pembela Islam habib rizieq shihab. Firza Husein membatalkan rencana pengajuan saksi meringankan kasus yang menjeratnya.
" Kami tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan," kata Azis Yanuar, pengacara Firza, di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 11 Juli 2017.
Faktor utama dikatakan Azis karena pakar telematika ITB, Hermansyah, mengalami penganiayaan.
"Karena peristiwa yang menimpa beliau," katanya.
Sebelumnya pihaknya berencana mendatangkan dua sampai tiga saksi untuk meringankan Firza. Salah satunya ialah Hermansyah. Selanjutnya, saksi yang meringankan untuk Firza akan ditentukan polisi. Selain itu menunggu pelengkapan berkas perkara, Firza juga akan memastikan nama-nama saksi yang diajukan polisi.
Firza Husein menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Firza pada pukul 11.00 WIB. Namun, ia datang satu jam lebih cepat.
"Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan," kata Aziz.
Di informasikan pemeriksaan Firza kali ini untuk melengkapi berkas yang sebelumnya ditolak ke Kejaksaan Tinggi DKI karena dianggap kurang lengkap. Ada kemungkinan pemeriksaan kali ini yang terakhir kalinya.
Hermansyah yang pernah mengungkap dugaan rekayasa pada chat antara Firza Husein dan Rizieq Syihab dibacok sejumlah orang tak dikenal di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, pada Minggu subuh, 9 Juli 2017.







