Jakarta, Harian Umum - Ombudsman RI menemukan guru SMA/K/MA di daerah Jakarta Timur menjual kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) seharga Rp 25 ribu per mata pelajaran. Kunci jawaban ini dijual secara terang-terangan kepada muridnya. Hal tersebut dikatakan Koordinator Tim 7 Bidang Pendidikan Rully Amirulloh kepada wartawan di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.
”Guru menjual kunci jawaban dengan harga Rp 25 ribu. Ini pengakuan siswanya sendiri,” ucapnya
Rully enggan sekolah yang kedapatan guru menjual kunci jawaban untuk siswanya. Di duga guru yang melakukan penjualan jawaban sola ujian dilakukan sebagai upaya mendongkrak nilai siswanya. Menurut Rully, nilai siswa berpengaruh pada prestasi sekolah.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto mengatakan Harga Rp 25 ribu untuk satu mata pelajaran dianggap terlalu murah.
”Harga itu relatif terlalu murah. Ini sepertinya harus dicek,” ucap Daryanto kepada awak media saat konferensi pers yang diselenggarakan oleh Ombudsman.
Kementerian Pendidikan akan melakukan penyelidikan lebih dalam atas temuan tersebut. Meski demikian, Daryanto mengatakan, bila terbukti, Kementerian tidak bisa memberikan hukuman secara langsung. Karena hukuman merupakan otonomi daerah, dalam hal ini Dinas Provinsi.
Meskipun demikian, temuan ini menjadi evaluasi bagi Kementerian Pendidikan.