Jakarta, Harian Umum- Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, mengingatkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi agar jangan bermain-main dengan rekomendasi Pembentukan Pansus Tower Mikrosel yang diberikan Komisi A.
"Kami, rakyat Jakarta, terus memantau perkembangan penanganan kasus tower mikrosel ilegal. Maka, sebelum berbuat macam-macam, ingat anak istri di rumah," katanya kepada harianumum.com di Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Aktivis yang akrab disapa SGY ini mengaku kalau dirinya mendapatkan informasi yang kurang sedap terkait sikap Ketua DPRD itu yang hingga kini tak juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pansus Tower Mikrosel, meski rekomendasi pembentukan Pansus itu telah diberikan sejak Januari 2018.
Meski demikian, katanya, ia berharap sikap Ketua DPRD itu lebih dikarenakan belum move on setelah pasangan Ahok-Djarot dikalahkan Anies-Sandi di Pilgub DKI 2017. Maklum, saat perhelatan akbar tersebut, Prasetio yang merupakan politisi PDIP, adalah ketua tim pemenangan Ahok-Djarot.
"Sikap Prasetio ini mengingatkan kita pada sikapnya yang juga tak mau menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian visi misi Anies-Sandi setelah mereka dilantik pada 16 Oktober 2017. Akhirnya, setelah dikritik dan didesak berbagai kalangan, Anies-Sandi baru dapat membacakan visi misi-nya pada 15 November 2017, tapi itu pun bukan paripurna khusus karena bersamaan dengan pembacaan RAPBD 2018," imbuhnya.
SGY memastikan, jika ia mendapat bukti bahwa belum keluarnya SK Pembentukan Pansus Tower Mikrosel disebabkan oleh adanya gratifikasi atau suap, maka ia tak segan-segan melaporkan ke polisi, kejaksaan, bahkan KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga hari ini Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi belum juga menerbitkan SK Pembentukan Pansus Tower Mikrosel meski rekomendasi pembentukan Pansus itu telah disampaikan Komisi A DPRD DKI sejak Januari 2018.
Belum jelas apa alasan politisi PDIP itu berbuat demikian, namun Ketua Komisi A Riano P Ahmad mengatakan kalau pihaknya telah meminta agar penerbitan SK itu disegerakan, namun belum direspon.
Padahal, empat wakil ketua DPRD, yakni M Taufik, Lulung Lunggana, Triwisaksana dan Ferial Sofyan telah meneken rekomendasi itu, dan Lulung telah pula ditunjuk sebagai ketua Pansus.
Meski demikian SGY meminta agar M Taufik tidak hanya menunggu hingga SK terbit, karena politisi Partai Gerindra itulah yang pertama kali membongkar keberadaan tower mikrosel ilegal yang jumlahnya diperkirakan mencapai 7.000 unit.
"Taufik harus bisa mendorong Pras agar segera menerbitkan SK Pembentukan Pansus Tower Mikrosel," pungkasnya. (rhm)





