Jakarta, Harian Umum - Pimpinan DPR berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026, dan jika tidak terlaksana, mereka akan mengundurkan diri.
Hal itu dikatakan Supriyono alias Botok dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), setelah diterima beraudiensi oleh pimpinan DPR di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Audiensi itu terjadi di tengah aksi unjuk rasa yang digelar AMPB dan organisasi kemasyarakatan yang lain, termasuk pengemudi Ojol, di depan gedung DPR/MPR, Kamis (27/8/2026).
Aksi ini menuntut dua hal, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Audiensi itu dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan didampingi dua wakil ketua DPR yang lain, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Pimpinan DPR tadi berkomitmen bahwa Rancangan Undang-undang Perampasan Aset akan disahkan pada tanggal 15 Desember (2026). Kalau tidak disahkan pada tanggal 15 Desember, mereka mengatakan akan mengundurkan diri!" kata Botok dari atas mobil komando, setelah audiensi selesai.
Massa langsung memprotes karena 15 Desember dianggap masih lama. Mereka ingin RUU itu disahkan hari ini juga.
Mereka juga mempertanyakan soal hukuman mati bagi koruptor yang tidak disinggung Botok saat mengumumkan hasil audiensi.
Namun, terkait janji pimpinan DPR bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember, Botok menegaskan bahwa AMPB akan mengawal janji itu.
"Kita akan kembali lagi ke sini (ke DPR) tanggal 10 Desember dan melakukan aksi sampai tanggal 15 Desember. Kalau ternyata tanggal 15 Desember RUU Perampasan Aset tidak disahkan, kita seret pimpinan DPR keluar dari gedung DPR," katanya.
Namun, suara-suara ketidakpuasan terhadap lamanya waktu pengesahan RUU Perampasan Aset tetap terdengar. Mereka umumnya dari kelompok massa di luar AMPB.
Akhirnya, seorang aktivis dari Lampung yang sejak awal terlihat telah berada di atas mobil komando yang berada di sebelah mobil komando di mana Botok berdiri, akhirnya menengahi.
"Kawan-kawan, kita ke sini karena kawan-kawan dari Pati. Maka, jika telah diputuskan kita akan kembali lagi tanggal 10 Desember, kita ikut saja, jangan terpecah belah," katanya.
Namun, di tengah cuaca terik siang hari, tetap banyak yang tidak puas. Namun, Botok dan kawan-kawannya dari Pati tidak merubah pendirian.
Tak lama kemudian mereka meninggalkan gedung DPR. (rhm)





