Jakarta, Harian Umum - Laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 Yayasan Kehati memperlihatkan sebuah fakta mengejutkan yang harus diperhatikan pemerintah.
Pasalnya, laporan itu menyebut bahwa Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan membuka akses ke hutan primer, memicu fragmentasi habitat, hingga merusak fungsi hidrologis lanskap.
Dampaknya menggerus tutupan hutan, meningkatkan risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran gambut, hingga penurunan kemampuan hutan menyerap karbon.
“Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. Kondisi ini menciptakan kanibalisme sektoral yang akhirnya melahirkan lingkaran setan krisis ekologis,” kata Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan Kehati, Muhamad Burhanudin, dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Indonesia diproyeksi kehilangan lebih dari 3,3 juta hektar hutan akibat Food Estate, pengembangan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan.
Yayasan Kehati mencatat, luas kawasan hutan Indonesia mencapai 125,5 juta hektar, dengan hanya sekitar 95 juta hektar di antaranya yang masih memiliki tutupan.
Sementara lebih dari 30 juta hektar merupakan hutan tanpa pohon yang telah terdegradasi, berubah menjadi semak belukar, atau dikonversi menjadi perkebunan monokultur.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, hutan primer tersisa 47,3 juta hektar, dan menurut laporan IEO, masifnya deforestasi kian menekan hutan di dalam negeri.
Indonesia telah kehilangan sekitar 292.000 hektar hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektar pada 2024. Jika angka ini terus bertahan, pada tahun 2045 Indonesia diproyeksikan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektar hutan.
Yayasan Kehati menekankan, sebanyak 59 persen deforestasi terjadi di dalam wilayah konsesi izin usaha yang sah. Hal ini menunjukkan, kehilangan hutan tidak lagi didominasi perambahan kecil, tapi oleh deforestasi terencana yang difasilitasi oleh instrumen perizinan negara.
Direktur Eksekutif Yayasan Kehati, Riki Frindos memgatakan, pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam justru memperbesar kerentanan terhadap bencana ekologis.
"Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial," papar Riki.
"Kita tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air. Semua harus dikelola secara terpadu dengan menjadikan daya dukung ekosistem sebagai fondasi utama pembangunan,” imbuh dia.
Indonesia berisiko menghadapi krisis lingkungan permanen yang berdampak pada ketahanan pangan, energi, dan air nasional. (man)







