Jakarta, Harian Umum - Ombudsman ternyata bukan hanya menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tanggal 23 September 2026 lalu, akan tetapi juga jalur di bagian belakang Lapas ,yang terhubung dengan perkampungan warga.
Hal itu terungkap saat Ombudsman menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan, jalur tersebut tidak memiliki pagar, sehingga menjadi salah satu hal yang disoroti Ombudsman karena berkaitan dengan keamanan lapas.
"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," kata Syafrida.
Tak hanya itu, Syafrida juga mengatakan bahwa Ombudsman menemukan dua mobil mewah di area tersebut.
"Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi," kata dia.
Saat ini, lanjut Syafrida, Ombudsman sedang melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut dengan meminta data ke Korlantas Mabes Polri.
"Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri. Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan," kata Syafrida.
Selain akses yang tidak berpagar, Ombudsman menemukan bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri, dan menemukan titik yang dapat terhubung dari area tersebut menuju gedung atau blok tahanan.
Seperti diketahui, saat Sidak tanggal 23 September, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang disebut mewah, karena memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.
Atas temuN itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kemudian menyampaikan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang ditempati pejabat Lapas Cibinong.
Kementerian juga membantah dugaan bahwa fasilitas tersebut disediakan bagi narapidana tertentu.
Meski demikian, Kementerian Imipas tetap melakukan investigasi untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyediaan dan penggunaan fasilitas tersebut. (man)







